Kamis, 17 Maret 2016

Kenaikan Iuran BPJS, Pemerintah Tingkatkan Pelayanan

Kegiatan sosialisasi tarif baru iuran BPJS. foto: LINA

SUARAKENDARI.COM-Adanya keputusan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Predisen Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Peraturan Predisen Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan. Dengan keputusan yang dikeluarkan tersebut, maka per tanggal 1 April iuran BPJS yang akan dikenakan kepada masyarakat baik itu pekerja dan mandiri akan mengalami kenaikan.

Kepala BPJS Cabang Kendari, Diah Eka Rini, menjelaskan bahwa dengan adanya kenaikan iuran BPJS tersebut, pemerintah juga memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat pengguna BPJS.

“Sesuai dengan Perturan Predisen yang telah dikeluarkan Nomor 19 Tahun 2016, ada tiga perubahan penting yang harus diketahui meliputi penambahan kelompok peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan penyesuaian hak kelas perawatan peserta PPU, pelayanan kesehatan dan penyesuian iuran atau dengan kata lain kenaiakan iuran BPJS,” terangnya, Rabu (16/1/2016).

Dikatakannya, pemerintah memang telah menyetujui untuk melakukan penyesuaian iuran tentu saja dengan melakukan peningkatan dan rasionalisasi tarif sehingga akan memberikan dampak secara langsung terhadap kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, dengan adanya penyesuaian tarif tersebut pelayanan kesehatan yang akan dirasakan masyarakat juga mencakup pelayanan KB (tubektomi interval) dan pemeriksaan medis dasar di rumah sakit (UGD).

Adapun penyesuian iuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah per tanggal 1 April 2016 mendatang yakni untuk Kelas III dari Rp. 25.500, – per bulan menjadi Rp. 30.000,- kemudian untuk Kelas II dari Rp. 42.500,- menjadi Rp. 51.000,- dan Kelas I dari iuran sebesar Rp. 59.500,- menjadi Rp. 80.000,- per bulannya.

Diah juga menambahkan bahwa adanya penyesuaian iuran tersebut bertujuan untuk keberlanjutan program. Dimana sebelum dilakukan penyesuaian telah dilakukan kajian terlebih dahulu, terdapat tiga pilihan yang dapat dilakukan untuk keberlanjutan program antara lain, mengurangi manfaat, penyesuaian (menaikkan) dan mengalokasikan dana tambahan dari APBN. (LINA)

PIN Polio di SULTRA Sudah Mencapai 87 Persen

Walikota Kendari DR Ir H. Asrun MEng saat membuka pekan imunisasi di Kota Kendari. foto: ALIN

SUARAKENDARI.COM, Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 87 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Asrum Tombili, kepada sejumlah rekan media, Rabu (16/3/2016).

“Sampai tadi pagi saya sudah mendapatkan laporan jika PIN Polio di Sultra itu sudah mencapai 87 persen, artinya sisa 13 persen lagi yang akan kita lakukan,” terangnya.

Untuk mencapai angka 100 persen, dalam kurun waktu dua hari pihaknya akan melakukan sweeping dan turun langsung ke beberapa daerah terpencil yang belum melakukan PIN Polio.

“Sebenarnya ada beberapa daerah seperti Kolaka dan Buteng yang sudah mencapai 100 persen, hanya saja masih ada beberapa kabupaten yang hanya 80 dan 90 persen, mungkin karena lokasinya yang di kaki gunung, sebelah gunung dan sangat terpencil,” ujarnya.

Petugas dari Dinas Kesehatan sendiri yang akan melakukan PIN Polio langsung ke rumah warga yang terletak yang sangat terpencil. Padahal selama ini, pihaknya juga telah membuka PIN Polio di beberapa tempat umum seperti, Pelabuhan, Bandara dan terminal.

Ia berharap dengan turunnya langsung petugas ke rumah warga semua balita dengan usia 0 sampai 59 bulan dengan target secara keseluruhan sebanyak 294 ribu anak dalam melakukan PIN Polio di Sultra. (LINA)